Daftar isi
Berapa Penghasilan Anggota & Agen BIN?
Sebagai lembaga intelijen lini terdepan pertahanan negara, pegawai di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN) menerima paket remunerasi yang diatur melalui Perpres Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BIN.
1. Komponen Gaji & Tunjangan Khusus BIN
Penghasilan pegawai BIN terdiri dari beberapa lapisan:
- Gaji Pokok ASN: Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 (Golongan III/a mulai Rp 2,78 juta).
- Tunjangan Kinerja BIN: Berdasarkan kelas jabatan, mulai dari Rp 2.500.000 (Kelas 1) hingga Rp 33.240.000 untuk pimpinan eselon atas.
- Tunjangan Jabatan Fungsional Agen & Analis Intelijen: Diberikan khusus kepada pejabat fungsional intelijen lapangan dan analis informasi strategis.
- Uang Operasional Khusus (Operasi Sandi & Lapangan): Diberikan secara ad-hoc saat menjalankan penugasan intelijen pengamanan dalam dan luar negeri.
- Tunjangan Risiko Bahaya: Kompensasi atas penugasan di daerah konflik atau objek vital nasional.
2. Estimasi Take Home Pay Pegawai Baru BIN (S1)
Seorang CPNS yang baru lulus di posisi Analis Intelijen atau Pengelola Intelijen (Golongan III/a) diperkirakan membawa pulang take home pay bersih sekitar Rp 8.500.000 s.d Rp 12.000.000 per bulan (bergantung pada penempatan unit kerja dan penugasan operasi).
Ingin tahu cara lolos tes Mental Ideologi (MI) dan Kesamaptaan BIN? Konsultasikan langsung dengan alumni BIN di Layanan HaloASN RuangCPNS.
Praktikkan sekarang.
Uji pemahamanmu dengan tryout CAT SKD standar BKN — percobaan pertama gratis.
Mulai Tryout